Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional tahun 2022 Madrasah tetap menggunakan data induknya yaitu dari aplikasi EMIS, yang selanjutnya masuk ke vervalpd, selanjutnya masuk ke PD Data, dan akhirnya siswa yang benar-benar valid yang bisa masuk ke BIOAN. Jika siswa yang belum masuk ke BIOAN maka bisa dicek residunya di vervalpd untuk diperbaiki.
Petunjuk Teknis Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional (CAPESAN) Tahun 2022
Buku Manual Aplikasi Pendataan CAPESAN SD/Sederajat
Buku Manual Aplikasi Pendataan CAPESAN SMP/Sederajat
Buku Manual Aplikasi Pendataan CAPESAN SMA/Sederajat
Buku Manual Aplikasi Pendataan CAPESAN Paket
Sosialisasi Asesmen Nasional 02 Juni 2022 di Aston Pasteur Bandung
Pengolahan hasil dan Pemaknaan Asesmen Nasional
Mekanisme Pendataan EMIS (Penyampaian Materi dalam Rakor Pendataan AN di Bandung Tanggal 03 Juni 2022)
Asesmen Nasional adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kemdikbud untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan. Asesmen Nasional dilaksanakan dengan 3 (tiga) instrumen yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM Literasi, Numerasi), Survey Karakter dan Survey Lingkungan Belajar.
1. Pemanfaatan Laman ANBK
2. Kebijakan AN Tahun 2022
3. Prosedur Operasional Standar (POS) Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2022
Setelah selesainya ANBK bagi siswa dan SLB bagi guru selesai dilaksanakan oleh Madrasah di tahun 2021 kemarin setelah di cek oleh pusat ada beberapa permasalahan yaitu ada madrasah yang belum masuk nilai ujian (upload), ada Madrasah yang siswanya tidak hadir mengikuti ANBK, begitu juga untuk Survey Lingkungan Belajar (SLB) masih ada Guru yang belum mengikuti ataupun belum mencapai jawabannya 80%, maka dari itu Kepala Pusat Asesmen Nasional mengintruksikan kepada Sekolah/Madrasah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
A. Intruksi Kepala Pusat Asesmen Nasional Kemendikbudristek Republik Indonesia.
Surat edaran Kemendikbudristek RI nomor 0047/H4/PG.00.02/2022 tanggal 28 Januari 2022 tentang Verifikasi Data ANBK 2021.
Surat edaran perpanjangan waktu Verifikasi Data ANBK 2021.
Dari surat diatas disampaikan bahwa pengisian instrumen Survei Lingkungan Belajar bagi Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik yang belum lengkap mengisi atau belum mengisi pada laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/ dimulai tanggal 7 Februari sampai dengan tanggal 5 Maret 2022.
B. Langkah-langkah Penyelesaian
1. Melakukan verifikasi data keikutsertaan AN pada tahun 2021 melalui laman https://anbk.kemdikbud.go.id menggunakan username dan password masing-masing satuan pendidikan
pada menu konfirmasi peserta didik pilih menu data peserta didik dan lakukan :
dan setelah di isi lalu di simpan.
2. Mengisi instrumen survei lingkungan belajar bagi kepala satuan pendidikan dan pendidik yang belum lengkap mengisi (masih kurang dari 80% kelengkapannya) atau belum mengisi smaa sekali, maka login ke laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/
masukkan data nya sesuai dengan di dashboard SLB lalu login dan siap mengerjakan soal SBL.
Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) merupakan penilaian kompetensi mendasar terhadap seluruh murid madrasah jenjang MI, MTs dan MA sebagai alat ukur untuk mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat.
Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia, disingkat AKMI adalah asesmen yang dilakukan pada siswa madrasah sebagai metode penilaian yang komprehensif untuk mendiagnosis kelebihan dan kelemahan siswa pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya termasuk survei karakter. Hasil asesmen dapat digunakan oleh guru dan madrasah untuk memperbaiki layanan pendidikan yang dibutuhkan siswa sebagai dasar untuk menyusun suatu rancangan pembelajaran
Literasi numerasi merupakan kemampuan untuk mengaplikasikan konsep bilangan dan keterampilan operasi hitung di dalam kehidupan sehari-hari.
Literasi membaca adalah kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah, mengembangkan kapasitas individu, sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif di masyarakat.
Literasi sains adalah pengetahuan dan kecakapan ilmiah dalam mengidentifikasi pertanyaan, memperoleh pengetahuan baru, menjelaskan fenomena ilmiah, serta mengambil simpulan berdasar fakta, memahami karakteristik sains, serta kesadaran bagaimana sains dan teknologi mempengaruhi manusia dan lingkungan.
Literasi sosial budaya merupakan kemampuan individu dan masyarakat dalam bersikap terhadap lingkungan sosialnya sebagai bagian dari suatu budaya dan bangsa, termasuk kemampuan untuk menerima dan beradaptasi, serta bersikap secara bijaksana atas keberagaman.
1. Pemberitahuan Pendataan Tahap I
2. Pemberitahuan Pendataan Tahap II
3. Prosedur Operasional Standar (POS) AKMI Tahun 2021
Berikut ini Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 2884 Tahun 2021 Tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan AKMI Tahun 2021.
Sosialisasi POS AKMI Tahun 2021
4. Pemberitahuan Revisi Jadwal Penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2021
5. Nama-nama Madrasah Ibtidaiyah (MI) dalam Kabupaten Pidie Provinsi Aceh Yang Akan Mengikuti AKMI Tahun 2021