Setelah selesainya ANBK bagi siswa dan SLB bagi guru selesai dilaksanakan oleh Madrasah di tahun 2021 kemarin setelah di cek oleh pusat ada beberapa permasalahan yaitu ada madrasah yang belum masuk nilai ujian (upload), ada Madrasah yang siswanya tidak hadir mengikuti ANBK, begitu juga untuk Survey Lingkungan Belajar (SLB) masih ada Guru yang belum mengikuti ataupun belum mencapai jawabannya 80%, maka dari itu Kepala Pusat Asesmen Nasional mengintruksikan kepada Sekolah/Madrasah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
A. Intruksi Kepala Pusat Asesmen Nasional Kemendikbudristek Republik Indonesia.
Surat edaran Kemendikbudristek RI nomor 0047/H4/PG.00.02/2022 tanggal 28 Januari 2022 tentang Verifikasi Data ANBK 2021.
Surat edaran perpanjangan waktu Verifikasi Data ANBK 2021.
Dari surat diatas disampaikan bahwa pengisian instrumen Survei Lingkungan Belajar bagi Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik yang belum lengkap mengisi atau belum mengisi pada laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/ dimulai tanggal 7 Februari sampai dengan tanggal 5 Maret 2022.
B. Langkah-langkah Penyelesaian
1. Melakukan verifikasi data keikutsertaan AN pada tahun 2021 melalui laman https://anbk.kemdikbud.go.id menggunakan username dan password masing-masing satuan pendidikan
2. Mengisi instrumen survei lingkungan belajar bagi kepala satuan pendidikan dan pendidik yang belum lengkap mengisi (masih kurang dari 80% kelengkapannya) atau belum mengisi smaa sekali, maka login ke laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/
Untuk melihat cara mengerjakan SLB baca disini ASESMEN GURU DAN KEPALA MADRASAH TAHUN 2021
3. Jika gurunya tidak mengisi karena sudah sudah aktif maka pada web ANBK mohon di konfirmasi dengan keterangan seperti berikut ini :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar