Kamis, 23 September 2021

EVALUASI DIRI MADRASAH (EDM) 2021 DAN ERKAM 2022

Edaran EDM 2021 dan ERKAM 2022
Berikut ini adalah surat edaran tentang pemutaakhiran Evaluasi Diri Madrasah (EDM) tahun 2021 dan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) Tahun Anggaran 2022 :


Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 60/PMK.02/2021 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022

Surat Keputusan Kepala Madrasah tentang Tim Penjamin Mutu (TPM) 2022
Berikut ini kami lampirkan contoh SK Tim Penjamin Mutu, bisa dicontohkan untuk setiap Madrasah dan di buatkan SKnya karena nanti akan kita mintakan. Untuk unduh klik di sini 

Pengisian Evaluasi Diri Madrasah (EDM) Tahun 2021
Sebelum mengisi rencana di erkam, terlebih dahulu setiap Madrasah login ke aplikasi erkam.kemenag.go.id dan mengisi Evaluasi Diri Madrasah. Evaluasi Diri Madrasah (EDM) merupakan mekanisme evaluasi internal yang dilakukan oleh kepala Madrasah bersama pendidik atau guru, Karyawan, Tokoh Masyarakat, komite Madrasah, orang tua, dengan bantuan pengawas. Hasil EDM dimanfaatkan sebagai bahan untuk menyusun program pengembangan Madrasah lebih lanjut. EDM dilaksanakan oleh setiap Madrasah sebagai satu kebutuhan untuk meningkatkan kinerja dan mutu Madrasah secara berkelanjutan.
Langkah pengisian EDM
1. Login ke aplikasi erkam dengan link https://erkam.kemenag.go.id/ masukkan username dan pasword masing-masing pengguna



2. Pilih menu Evaluasi Diri Madrasah dan pilih Isi Insrumen EDM
3. Akan muncul :

- Pilih tahun anggaran 2021
- Menu dasboard menampilkan diagram dari 5 aspek penilaian
- Menu instrumen pengisian yang harus di isi oleh bendahara/staf Madrasah
- Menu hasil EDM yang meliputi skor butir dan skor kinerja pencapaian mutu
- Menu Rekomendasi Capaian di gunakan untuk melihat dari usulan kegiatan mana yang kurang/cukup itu dulu yang harus diprioritaskan.
- Menu rekomendasi kegiatan prioritas digunakan untuk memilih kegiatan-kagiatan yang akan direncanakan di erkam 2022

4. Instrumen EDM meliputi 5 aspek, yaitu : A. Kedisiplinan, B. Pengembangan Diri, C. Proses Pembelajaran, D. Sarana dan Prasarana E. Pembiayaan
Dengan rincian masing-masing aspek : (isikan tanggal pengisian EDM dulu)

A.1 Siswa menunjukkan perilaku religius dalam aktifitas sehari-hari di madrasah
Upload bukti :


Iskan deskripsinya
Pilih jawaban yang sesuai dan sinkron dengan isian deskripsi dan bukti uplaodnya

A.2 Guru hadir di madrasah melakukan fungsi pembelajaran, pembimbingan, dan pelatihan sesuai jadwal dan waktu yang ditetapkan oleh madrasah baik secara daring maupun luring

A.3 Kepala madrasah atau guru senior yang ditugasi dengan Surat Keputusan (SK) melakukan supervisi proses pembelajaran terhadap seluruh guru

A.4 Siswa hadir di madrasah mengikuti pelajaran baik daring ataupun luring sesuai jadwal yang ditetapkan

A.5 Siswa aktif membaca/meminjam buku yang tersedia di perpustakaan (termasuk perpustakaan digital)
A.6 Madrasah terbiasa melaksanakan evaluasi terhadap kinerja pendidik dan tenaga kependidikan
A.7 Madrasah secara rutin melakukan pertemuan dengan guru dan tenaga kependidikan, dan komite madrasah/perwakilan orang tua untuk melakukan evaluasi diri terhadap kinerja madrasah dalam rangka pemenuhan 8 Standar Nasional Pendidikan baik secara daring maupun luring
B.1 Kepala Madrasah aktif mengikuti kegiatan pengembangan diri
B.2 Guru aktif mengikuti KKG/MGMP atau kegiatan sejenis pelatihan/workshop dalam rangka peningkatan kompetensi baik secara daring maupun luring
B.3 Kepala Madrasah membuat perencanaan program peningkatan mutu pembelajaran bagi guru
B.4 Tenaga kependidikan di madrasah aktif mengikuti kegiatan sejenis pelatihan/workshop/ bimtek dalam rangka peningkatan kompetensi dan keterampilan baik secara daring maupun luring
C.1 Guru mengembangkan RPP sesuai ketentuan yang berlaku
C.2 Guru menggunakan metode pembelajaran yang sesuai karakteristik siswa dan materi pembelajaran
C.3 Guru menggunakan media pembelajaran (termasuk media berbasis TIK) yang sesuai karakteristik siswa dan materi pembelajaran
C.4 Guru melakukan penilaian otentik dalam proses pembelajaran
C.5 Guru melakukan penilaian terhadap siswa
C.6 Guru memanfaatkan hasil penilaian untuk perencanaan program remedial, pengayaan dan perbaikan proses pembelajaran
C.7 Madrasah menyelenggarakan kegiatan remedial dan/atau pengayaan secara rutin
D.1 Buku teks dan bacaan, baik cetak maupun digital, tersedia di madrasah
D.2 Media/alat peraga/alat bantu proses pembelajaran dimanfaatkan guru secara optimal
D.3 Alat peraga (MI) atau peralatan pendukung praktek di laboratorium (MTs dan MA) tersedia di madrasah
D.4 Guru menggunakan buku teks dalam bentuk cetakan dan/atau digital dalam proses pembelajaran
D.5 Siswa menggunakan buku teks dalam bentuk cetakan dan/atau digital dalam proses pembelajaran
E.1 Madrasah menyusun rencana kerja dan anggaran madrasah dalam e-RKAM
E.2 Madrasah menyediakan bantuan biaya bagi guru dan tenaga kependidikan yang mengikuti pelatihan yang dilaksanakan di luar madrasah
E.3 Madrasah telah membuat laporan keuangan dan dilaporkan kepada orang tua siswa/masyarakat

Format EDM yang di uplaod disesuaikan saja dengan apa yang dibutuhkan dari setiap pertanyaan, sebagai contoh disini ada beberapa contoh format file edm yang pernah digunakan pada edm tahun 2020. Coba di lihat di sini

Aplikasi ERKAM 2022
Berikut ini hasil unduhan di menu referensi 

Update Pencairan Tahap II Batch 2 dan Sosialisasi SE EDM dan RKAM 2022


Menyelesaikan rincian pendapatan, belanja RKAM dan konversi ke aplikasi e-RKAM.


Revisi RKAM 2021 dan penyusunan RKAM 2022

Form EDM dan ERKAM V.2 Excel
unduh klik di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar